PENGURUS BUMK MENGIKUTI BIMTEK PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK KAMPUNG
Sebanyak 16 Pengurus Badan Usaha Milik Kampung dikabupaten Boven Digoel mengikuti pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung yang dilaksanakan kerja sama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal. Dalam pelatihan ini peserta dapat memahami tata cara pengelolaan badan usaha milik kampung dan langsung melakukan pendaftaran badan usaha miliki kampung. Dengan bantuan pendampingan dari Tenaga Pendamping Profesional Kab. Bovendigul serta narasumber kegiatan BIMTEK, 12 BUMK berhasil mendapatkan sertfikat badan hukum. Koordinator Provinsi Papua Selatan Denny Wospakrik sangat berterimaksih kepada DPMK dan Pemerintah Kampung yang telah melaksanakan kegiatan ini, BIMTEK ini sangat membantu pengurus BUMK untuk merealisasikan kegiatan usahanya agar mempercepat pertumbuhan ekonomi dikampung, yang terpenting juga adalah terbitnya sertifikat Badan Hukum BUMK karena dengan sertfikat ini pengurus BUMK d...